Keterangan KPK Soal Penangkapan Lukas Enembe

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:13 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus gratifikasi.

Lukas Enembe diamankan saat berada di salah satu restoran, Kawasan Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2022) Pukul 11.30 WIT. 

Seusai diamankan Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua oleh rombongan penyidik KPK.

Lukas menjalani pemeriksaan singkat di Mako Brimob Polda Papua, selanjutnya langsung digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Saat ini, Lukas Enembe dalam proses perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.  

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga membenarkan perihal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Mathius D Fakhiri.  

Setelah diamankan Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
11:28
10:12
09:50
01:53
01:33
Viral