KPK Gelar Konferensi Pers terkait Kesehatan Lukas Enembe di RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:30 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa (11/1/2023).  

"Tim Penyidik menahan Lukas Enembe selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. 

Lukas Enembe tampak mengenakan rompi tahanan warna orange dan duduk memakai kursi roda. Lukas tampak membelakangi massa saat jumpa pers.

Lukas Enembe tampak mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Lukas Enembe akan dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

KPK tidak mau memaksakan meneruskan kasus saat Lukas sakit. Dia harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat. 

Maka, penahanan Lukas diundur. Waktu pemenjaraannya bakal dilanjutkan saat sudah sehat.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral