Sidang Lanjutan Sambo, Hakim Kejar Poin Apa Saja?

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:24 WIB

Jakarta - Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berlanjut pada hari ini, Jumat (13/1/2023). 

Persidangan tersebut akan diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat. 

Diketahui, agenda pada hari ini 3 tiga terdakwa pada sidang obstruction of justice hari ini akan menjalani pemeriksaan terdakwa. 

Mereka adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Paminal Agus Nurpatria. Serta, Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Paminal, Arif Rachman Arifin.

Selain itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan melaksanakan persidangan atas terdakwa Irfan Widyanto yang akan menghadirkan 3 orang saksi ahli. 

Para saksi ahli tersebut meliputi, ahli ITE, ahli psikologi serta ahli pidana yang akan meringankan terdakwa Irfan Widyanto. 

Menurut informasi, agenda-agenda persidangan hari ini akan dilaksanakan pada ruang sidang yang berbeda. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral