Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Secara Langsung di Sidang Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan.
Sumber :
  • Antara

Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Secara Langsung di Sidang Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan

Senin, 25 April 2022 - 22:43 WIB

Machfud Arifin menepis kesaksian Mardani H Maming saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo, eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin 25 April 2022.

Mardani H Maming mengklaim mengenal Direktur Utama PT PC Henry Soetijo pada rentang waktu 2011-2012 lantaran dikenalkan oleh Kepala Polda Kalimantan Selatan saat itu, Brigjen Machfud Arifin.

Dari perkenalan ini, Mardani Maming yang saat itu Bupati Tanah Bumbu, tahu Henry Seotijo pemilik PT PCN yang bergerak di bidang pertambangan.

"Bohong saja itu manusia, Henry lebih dulu main di Batu Licin, Maming main minyak, lebih dulu kenal daripada saya. Terus kalau misal saya ngenalin apa salahnya,"  tegas Machfud Arifin saat dikonfirmasi.

Machfud Arifn juga menegaskan, jika dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalsel periode 2013-2015. Saat periode 2011-2012,  Machfud Arifin masih menjabat sebagai Dirsatwa Mabes Polri di Jakarta.(ant/toz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral