news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis.
Sumber :
  • Ist

Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Industri penerbangan modern bekerja dengan sistem keselamatan berlapis. Pesawat tidak hanya diperiksa sebelum terbang, tetapi juga terus dipantau sepanjang masa operasionalnya.
Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:01 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Industri penerbangan global terus berkembang dengan standar keselamatan yang semakin ketat. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Singapura, usia pesawat bukan lagi isu utama selama armada memenuhi standar perawatan dan inspeksi berkala. 

Bahkan, sejumlah maskapai dunia masih mengoperasikan pesawat berusia lebih dari 20 tahun dengan tingkat keselamatan tinggi karena ditopang sistem maintenance yang disiplin dan teknologi pemantauan modern.

Data International Air Transport Association (IATA) menunjukkan keselamatan penerbangan global justru terus membaik dalam dua dekade terakhir. 

Salah satu faktor terbesarnya bukan pergantian armada baru secara masif, melainkan peningkatan sistem inspeksi, pelatihan teknisi, hingga kepatuhan terhadap standar airworthiness atau kelaikudaraan. 

Di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA) menerapkan inspeksi berlapis yang membuat pesawat lama tetap aman dioperasikan.

Fenomena serupa juga terjadi di Eropa dan Jepang. Banyak pesawat komersial berusia lebih dari 15 tahun tetap aktif melayani penerbangan karena menjalani pemeriksaan menyeluruh secara rutin. 

Hal ini memperlihatkan bahwa keselamatan penerbangan modern lebih ditentukan oleh kualitas perawatan dibanding angka usia pesawat semata. 

Di Indonesia sendiri, perdebatan mengenai usia armada kembali mencuat seiring menurunnya pasar penumpang domestik dalam beberapa tahun terakhir.

Kenapa Usia Pesawat Sering Dianggap Berbahaya?

Pasar penerbangan domestik Indonesia tercatat mengalami penurunan sejak 2018. Jumlah penumpang yang sebelumnya mencapai sekitar 102 juta orang kini berada di kisaran 70 juta penumpang per tahun. 

Kondisi ini dipengaruhi banyak faktor, mulai dari pelemahan ekonomi domestik, harga tiket yang tinggi, hingga minimnya persaingan maskapai di pasar nasional.

Di tengah situasi tersebut, aturan pembatasan usia impor pesawat juga menjadi sorotan. Pada era 2015–2016, pemerintah membatasi usia impor pesawat maksimal 15 tahun. K

ebijakan ini dinilai membuat hambatan masuk bagi maskapai baru semakin besar karena biaya sewa armada menjadi jauh lebih mahal.

Pemerintah kemudian menaikkan batas usia impor menjadi 20 tahun melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020. Namun, sejumlah pengamat aviasi menilai aturan tersebut masih cukup membatasi jenis armada yang dapat digunakan maskapai nasional.

Di mata masyarakat awam, pesawat tua sering dianggap identik dengan risiko kecelakaan. Padahal, dalam dunia aviasi, usia kalender pesawat bukan indikator utama keselamatan penerbangan. Faktor yang jauh lebih penting adalah kondisi kelaikudaraan dan kualitas perawatan armada.

Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan Penerbangan

Melansir dari Anatara, pengamat aviasi Alvin Lie menjelaskan bahwa pesawat tidak bisa disamakan dengan kendaraan darat. Menurutnya, pesawat berusia 10 hingga 30 tahun tetap dapat dioperasikan secara aman selama memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Terdapat tiga prinsip utama yang menentukan keandalan pesawat, yakni perawatan berjenjang, prinsip safe life dan fail safe, serta standar kelaikudaraan.

Perawatan berjenjang dilakukan melalui inspeksi ketat mulai dari A-Check hingga D-Check. Dalam D-Check, pesawat akan dibongkar hampir sepenuhnya hingga menyisakan kerangka utama. 

Pada tahap ini, teknisi memeriksa korosi, kabel, saluran pipa, hingga struktur detail pesawat untuk memastikan seluruh sistem tetap optimal.

Selain itu, terdapat konsep safe life yang memastikan komponen tertentu diganti sebelum mencapai batas kegagalan. Sementara prinsip fail safe membuat struktur pesawat tetap aman meski salah satu komponennya mengalami kerusakan karena beban masih dapat ditopang bagian lain.

Prinsip ketiga adalah kelaikudaraan atau airworthiness. Izin terbang hanya diberikan apabila pesawat memenuhi seluruh persyaratan teknis dan standar keselamatan yang ditetapkan regulator. Dengan kata lain, pesawat boleh berusia tua, tetapi tetap aman selama lolos inspeksi dan memenuhi standar operasi.

“Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang dalam tanda kutip ‘tua’, baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama,” ujarnya.

Pesawat Tua Justru Dapat Pengawasan Lebih Ketat

Menariknya, pesawat dengan usia operasional tinggi justru mendapatkan perhatian lebih intensif dibanding armada yang lebih muda. Maskapai dan regulator memiliki program tambahan untuk memantau kondisi struktur pesawat yang sudah memiliki jam terbang tinggi.

Program tersebut mencakup fatigue testing, inspeksi struktur tambahan, hingga pencegahan korosi secara lebih detail. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kerusakan tersembunyi yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

“Selain itu, ada juga program khusus untuk pesawat tua. Apabila jam terbang sudah tinggi, maka akan diadakan inspeksi tambahan pada struktur, fatigue testing, juga pencegahan korosi yang lebih ketat,” tambahnya.

Fakta ini menunjukkan bahwa industri penerbangan modern bekerja dengan sistem keselamatan berlapis. Pesawat tidak hanya diperiksa sebelum terbang, tetapi juga terus dipantau sepanjang masa operasionalnya.

Karena itu, keselamatan penerbangan pada akhirnya lebih ditentukan oleh kepatuhan maskapai terhadap standar maintenance, kualitas teknisi, serta pengawasan regulator. Usia pesawat hanyalah angka, sementara faktor paling penting adalah bagaimana armada tersebut dirawat dan dipastikan tetap laik terbang setiap saat. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
05:01
05:14
03:43
03:22
03:33

Viral