Sumber :
- Istimewa
Sosialisasi Integrasi KMA, UIN Jakarta Pastikan KBM Satuan Pendidikan Berjalan Lancar
Rombongan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan kunjungan dalam visitasi dan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) disejumlah lembaga pendidikan yang berada di lingkungan kampus kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu.
Kamis, 4 Juni 2026 - 22:06 WIB
Menurutnya, sejak awal pendirian lembaga pendidikan tersebut, jabatan Pembina Yayasan memang melekat pada Rektor UIN Jakarta sebagai ex officio.
Kesepakatan integrasi yang kemudian ditetapkan melalui KMA Nomor 1543 Tahun 2025 semakin memperkuat tata kelola kelembagaan yang terintegrasi di bawah UIN Jakarta.
"Legalitas yayasan ditentukan oleh dokumen yang telah memperoleh pengesahan negara dan tercatat dalam AHU. Oleh karena itu, seluruh pihak seharusnya merujuk pada dokumen resmi tersebut. Di luar itu ilegal," pungkasnya.(raa)