news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi garis polisi..
Sumber :
  • Antara

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Senin, 8 Juni 2026 - 02:25 WIB
Reporter:
Editor :

Maluku, tvOnenews.com – Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.

Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Gemka, Afdar Hadi menjelaskan bahwa kedua peristiwa tersebut merupakan kasus hukum yang berbeda.

Dugaan pelecehan seksual dilaporkan terjadi pada 31 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIT, sementara dugaan penganiayaan terjadi pada 5 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIT.

Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Gemka, Afdar Hadi
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Afdar, aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah tegas agar masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut kembali merasa aman.

“Jika melihat kronologi yang berkembang, kedua peristiwa ini diduga memiliki keterkaitan. Dugaan pelecehan seksual terjadi lebih dahulu dan kemudian diikuti dugaan penganiayaan. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan tersebut,” ujar Afdar. Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan tindakan memegang bagian tubuh korban tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual fisik dan berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, Afdar meminta penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk menentukan pasal yang tepat sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, pihaknya menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius Polres SBB mengingat Kecamatan Huamual saat ini dinilai sebagai wilayah yang rawan konflik sosial. 

Kondisi tersebut, menurutnya, terlihat dari sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini, termasuk konflik antara Desa Ariate dan Dusun Tanah Goyang.

Pihaknya juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kedua peristiwa tersebut untuk turut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengecam segala bentuk pelecehan seksual dan kekerasan terhadap warga. Kami berharap Polres SBB segera bertindak sehingga pelaku dapat diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Afdar.(raa)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral