- Tangkapan layar
Ternyata Benda Ini yang Bikin Ikan Makin Langka, Nelayan Malut Curhat ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda soal Rumpon Ilegal
tvOnenews.com – Nelayan di Maluku Utara (Malut) belakangan mengeluh kepada Gubernur Sherly Tjoanda lantaran harus melaut hingga ke tengah samudra, sebab ikan makin langka di wilayah pesisir. Biang keroknya ternyata keberadaan rumpon laut ilegal.
Menanggapi keluhan para nelayan dengan kapal di bawah 5 gross tonnage (GT), Pemprov Malut resmi menjalin kerja sama strategis bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna memperketat pengawasan perairan.
"Kolaborasi ini tujuannya satu, untuk memastikan sumber daya perikanan yang ada di Maluku Utara terjaga secara berkesinambungan," tegas Sherly Tjoanda di Jakarta usai penandatanganan kerja sama penguatan pengawasan kelautan, Selasa (4/8/2026).
- Tangkapan layar KKP
Apa Itu Rumpon Laut? 'Penyedot' Ikan yang Bikin Nelayan Pesisir Menjerit
Rumpon ilegal sendiri merupakan alat bantu penangkap ikan rakitan buatan yang dipasang tanpa dokumen izin resmi, ditaruh di zona konservasi/larang tangkap, atau ditanam secara sembunyi-sembunyi oleh kapal ikan asing (KIA).
Secara teknis, struktur rumpon memikat dan mencegat gerombolan ikan pelagis besar—seperti tuna—sebelum masuk ke perairan dangkal pesisir.
Akibatnya, pasokan ikan di zona tangkap nelayan lokal (0 hingga 12 mil laut) menjadi kosong melompong.
"Nelayan kecil terus mengeluhkan adanya rumpon ilegal, sehingga mencari ikan di Maluku harus menempuh jarak yang jauh," ungkap Sherly.
Kondisi tersebut mencekik perekonomian nelayan kecil. Jarak tempuh yang kian jauh melambungkan pembengkakan biaya bahan bakar minyak (BBM), di tengah gempuran cuaca ekstrem dan ketidakpastian hasil tangkapan.
Dampak Fatal Rumpon Ilegal bagi Ekosistem dan Kedaulatan Laut
Keberadaan rumpon liar tidak hanya memfasilitasi pencurian ikan (Illegal, Unreported, and Unregulated/IUU Fishing) oleh nelayan asing, tetapi juga merusak tatanan alami ekosistem.
Tali penahan jangkar rumpon kerap merusak terumbu karang serta mengacaukan rute migrasi alami ikan.
"Saat ini mendapatkan ikan dalam jarak pendek susah, salah satunya karena illegal fishing dan rumpon ilegal yang ada di luar 12 mil, sehingga ikannya tidak bisa masuk ke jarak antara 0 dan 12 mil," tambah Sherly.
Melalui sinergi ketat bersama KKP, Sherly optimistis penindakan tegas terhadap rumpon liar dan patroli perairan akan memulihkan kedaulatan laut Maluku Utara sekaligus melambungkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) serta kesejahteraan masyarakat pesisir.