- Antara
Pembongkaran Menara Internet di Bali Dinilai Turunkan Kualitas Layanan Internet Masyarakat
Menurutnya pembongkaran tidak seharusnya dilakukan sebelum tersedia infrastruktur pengganti yang mampu menjaga cakupan dan kapasitas jaringan.
“Yang perlu mendapat perhatian khusus adalah komunikasi darurat. Karena itu, jangan membongkar terlebih dahulu baru mencari solusi jaringan,” ujarnya.
Ia menilai sengketa hukum dan bisnis antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra Tbk merupakan persoalan yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Namun, pelaksanaan putusan tetap perlu memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan telekomunikasi.
“Putusan pengadilan tentu harus dihormati. Walaupun memang masih ada peluang jalur kasasi ke MA,” kata Heru.
Menurut Heru, masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari sengketa infrastruktur.
Jika pembongkaran menara memang harus dilaksanakan, diperlukan masa transisi dan perencanaan penataan jaringan agar kesinambungan layanan tetap terjaga.
“Kalau pembongkaran memang harus dilakukan, harus ada masa transisi, site pengganti dan jaminan kesinambungan layanan,” ujarnya.(raa)