news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Penyu Raja Ampat Dipanah dan Diduga Dimakan, WNA China Diamankan Sebelum Terbang ke Malaysia.
Sumber :
  • Tangkapan layar x

Viral Penyu Raja Ampat Dipanah dan Diduga Dimakan, WNA China Diamankan Sebelum Terbang ke Malaysia

Video penyu di Raja Ampat dipanah dan diduga dikonsumsi viral. WNA China Wei Shang diamankan Imigrasi Makassar sebelum terbang ke Malaysia.
Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Video yang memperlihatkan seekor penyu di perairan Raja Ampat diduga dipanah mendadak menjadi sorotan di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, penyu tersebut tampak menjadi sasaran aktivitas spearfishing hingga memunculkan dugaan bahwa satwa laut itu kemudian diburu untuk dikonsumsi.

Kasus tersebut semakin ramai setelah identitas seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Wei Shang dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Ia disebut sebagai pelatih freediving dan diduga melakukan perburuan penyu di kawasan perairan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Perkembangan terbaru membuat kasus ini semakin mendapat perhatian. Wei Shang diamankan petugas Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, pada Senin (14/9/2026), ketika terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menuju Malaysia. 

Penangkapan itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat meminta agar keberangkatannya dicegah untuk kepentingan proses hukum.

Video Penyu Dipanah Viral di Media Sosial

Video yang beredar memperlihatkan dugaan aktivitas spearfishing terhadap penyu di kawasan Raja Ampat. Peristiwa tersebut kemudian memicu kecaman karena penyu merupakan satwa yang mendapatkan perlindungan dan memiliki peran penting dalam ekosistem laut.

Dugaan perburuan itu tidak berhenti pada aksi penombakan. Wei Shang juga diduga memasak dan mengonsumsi penyu tersebut. Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat adat hingga akhirnya diteruskan kepada aparat terkait.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kemudian mengirimkan permohonan resmi kepada Imigrasi Makassar agar Wei Shang dicegah meninggalkan Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan aktivitas tersebut terjadi di wilayah perairan Piaynemo.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena Raja Ampat merupakan kawasan yang memiliki kekayaan biodiversitas laut dan menjadi habitat berbagai jenis satwa. Dugaan perburuan di wilayah konservasi pun dinilai tidak bisa dipandang sebagai aktivitas spearfishing biasa.

Wei Shang Diamankan Saat Hendak Terbang ke Malaysia

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Makassar, Erwin Hendrawinata, mengatakan Wei Shang diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin (14/9/2026).

“WNA itu diamankan saat hendak terbang ke luar negeri, Malaysia,” kata Erwin kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Erwin menjelaskan, pengamanan tersebut bermula dari permohonan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Pemerintah daerah meminta agar Wei Shang dicegah meninggalkan Indonesia karena diduga melakukan aktivitas spearfishing terhadap penyu.

“Adanya surat permohonan resmi dari Raja Ampat untuk meminta mencegah yang bersangkutan ke luar negeri. Berdasarkan surat itu, bahwa WNA tersebut ini diduga telah melakukan aktivitas spearfishing (penombakan ikan), yaitu penyu. Kemudian, dia masak dan makan penyu itu,” ucap Erwin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, juga membenarkan pengamanan tersebut. “Sudah kita amankan,” ujar Abdi, Selasa (15/9/2026).

Menurut Abdi, dugaan keterlibatan Wei Shang dalam pembunuhan dan konsumsi penyu diketahui antara lain melalui unggahan di media sosial milik WNA tersebut. Pemkab Raja Ampat kemudian bersurat kepada Imigrasi Makassar agar yang bersangkutan diamankan.

“Memang ada permintaan dari Pemkab Raja Ampat,” jelas Abdi.

Wei Shang diamankan ketika terindikasi hendak bepergian ke luar negeri menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Abdi.

Terancam Sanksi Berat jika Terbukti Melanggar

Dugaan perburuan penyu di kawasan konservasi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana konservasi. UU Nomor 32 Tahun 2024 merupakan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam sejumlah perkara satwa dilindungi, ketentuan terbaru tersebut dapat membawa ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, bergantung pada pasal yang diterapkan dan hasil pembuktian perkara.

Karena itu, status Wei Shang dalam kasus ini tetap perlu ditempatkan sebagai terduga sampai proses pemeriksaan dan pembuktian hukum selesai.

Saat ini, proses penanganan perkara masih berjalan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Pengamanan di Bandara Sultan Hasanuddin dilakukan agar dugaan pelanggaran tersebut dapat terlebih dahulu diperiksa di Indonesia. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
01:02
02:26
05:17
01:10
05:30

Viral