- Istimewa
Penempatan TNI-Polri di Papua Dinilai Jaga Kedaulatan NKRI
"Tindakan-tindakan tersebut sama sekali bukan perjuangan martabat kemanusiaan, melainkan kejahatan kriminal dan terorisme luar biasa yang merampas hak paling mendasar masyarakat Papua hak untuk hidup tenteram, hak mendapatkan pendidikan, dan hak menikmati pelayanan kesehatan," ucap Socrates.
Dalam kondisi seperti ini, penempatan dan operasi aparat keamanan TNI dan Polri adalah mandat konstitusional yang mutlak.
Setiap negara berdaulat memiliki kewajiban hukum (duty of care) untuk melindungi segenap tumpah darah dan warganya dari ancaman teror bersenjata.
Kehadiran aparat di pedalaman bukanlah wujud militerisme, melainkan instrumen penegakan hukum dan perlindungan sipil.
"Begitu pula halnya dengan tudingan sinis terhadap pembangunan dan Otonomi Khusus. Membangun jaringan jalan, bandara perintis, fasilitas kelistrikan, serta mengucurkan dana perimbangan dan beasiswa Otsus bukanlah pengalihan isu politik, melainkan wujud nyata kehadiran dan tanggung jawab negara untuk mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Papua dari keterisolasian geografis selama ratusan tahun. Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) pun dihadirkan demi memangkas rentang kendali birokrasi, sehingga pelayanan publik dan alokasi anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di kampung-kampung terpencil," imbuhnya.(raa)