news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Catat Rekor MURI, 61 Ribu Orang di Kutai Timur Deklarasi Anti-Narkoba, Ini Tantangan Berikutnya.
Sumber :
  • instagram

Catat Rekor MURI, 61 Ribu Orang di Kutai Timur Deklarasi Anti-Narkoba, Ini Tantangan Berikutnya

Sebanyak 61.000 orang mengikuti deklarasi anti-narkoba di Kutai Timur yang mencatat rekor MURI. Tantangan berikutnya adalah mengubah ikrar menjadi aksi nyata
Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:57 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sebanyak 61.000 orang menyatakan sikap menolak narkoba dalam sebuah deklarasi besar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ribuan pelajar, unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan yang digelar secara langsung maupun daring pada 12 Oktober 2026 tersebut. 

Besarnya jumlah peserta membuat deklarasi ini tercatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Namun, tantangan pemberantasan narkotika tidak selesai ketika ikrar dibacakan atau sebuah rekor berhasil dicatat. 

Ancaman narkoba membutuhkan upaya pencegahan yang berlangsung setiap hari, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat tinggal. Karena itu, ukuran keberhasilan deklarasi massal bukan hanya jumlah orang yang hadir, melainkan sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata.

Melansiri dari laman resmi, momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur ini pun membawa pekerjaan lanjutan bagi berbagai pihak. Kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu membangun kerja sama yang berkesinambungan agar pesan penolakan narkoba tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Rekor MURI Deklarasi Anti-Narkoba Libatkan 61 Ribu Peserta

Deklarasi Anti Narkoba berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutai Timur pada Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 61.000 peserta yang hadir langsung maupun mengikuti acara melalui Zoom.

Peserta berasal dari berbagai kelompok, mulai dari pelajar tingkat SD hingga SMA, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga masyarakat umum. Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-27 Kabupaten Kutai Timur.

Pencatatan rekor MURI menjadi penanda besarnya partisipasi masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Meski demikian, besarnya keterlibatan publik juga memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut setelah acara berakhir.

Deklarasi massal dapat menjadi sarana untuk memperluas kesadaran tentang bahaya narkoba. Namun, pemahaman tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah yang bisa dilakukan secara konkret, seperti edukasi berkelanjutan, pendampingan bagi kelompok rentan, serta komunikasi antara warga dan pihak berwenang ketika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral