news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (26/4).
Sumber :
  • aris wiyanto

Kuras ATM Milik Pacarnya Rp 17 Juta, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Seorang pria pengangguran bernama Yosia Eka Victory (33) asal Mojokerto, Jawa Timur, nekat menguras uang di ATM milik pacarnya atau korban berinisial RWS.
Rabu, 26 April 2023 - 16:18 WIB
Reporter:
Editor :

Denpasar, tvOnenews.com -  Seorang pria pengangguran bernama Yosia Eka Victory (33) asal Mojokerto, Jawa Timur, nekat menguras uang di ATM milik pacarnya sendiri atau korban berinisial RWS. 

Pelaku pun ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Bali, setelah korban melapor ke polisi bahwa saldo ATM miliknya berkurang 17 juta rupiah. 

"Untuk kerugian uang tunai senilai Rp 17 juta. Modus operandinya mengambil dengan mudah," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (26/4).

Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Tukad Banyusari, Panjer, Indekos Pondok 7777 pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kronologinya, korban dan pelaku berpacaran dan korban biasanya meletakkan ATM di dalam dompet, dan saat korban tertidur pelaku mengambil ATM korban dan menarik uang di dalam rekening ATM BCA korban senilai Rp 9 juta lalu mentransfer uang tunai senilai Rp 8 juta ke rekening orang lain. 

Kemudian, pelaku melakukan aksinya di mesin ATM Circle K, di Jalan Waturenggong Panjer. Setelah menguras isi ATM korban, pelaku mengembalikan kartu ATM BCA milik korban ke dalam dompet lalu kabur.

"Korban sadar saat datang dari tempat kerja melihat pintu tidak terkunci. Sedangkan sepeda  korban ada di parkiran kos. Lalu, korban mengecek saldo ternyata sudah berkurang sekitar Rp 17 juta, dan langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.

Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP awal, pelaku adalah pacar dari korban. Dari petunjuk tersebut, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kabur dari indekosnya dan hidup berpindah-pindah. 

Kemudian, saat dilakukan  penelusuran di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Gang Robbie William, pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di indekos temannya. 

Sementara, barang bukti yang diamankan handphone merk Samsung A04, hasil dari pencurian, uang tunai sisa hasil curian senilai Rp 89.000, pakaian yang digunakan saat kejadian, resi bukti transaksi pada mesin ATM BCA.

"Dari keterangan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian untuk digunakan pribadi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Dempasar Selatan," ujarnya. (awt/far) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
01:10
01:48
08:00
01:13
06:45

Viral