Jadi Gelandangan di Bali dan Meresahkan Warga, Bule Jerman Dideportasi.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Jadi Gelandangan di Bali dan Meresahkan Warga, Bule Jerman Dideportasi

Rabu, 10 Mei 2023 - 18:53 WIB

Badung, tvOnenews.com – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial DJ (53) dideportasi karena hidup menggelandang di pulau Dewata Bali

Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, bule tersebut diketahui sebelumnya tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai 18 Maret 2022 untuk berlibur di wilayah Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) yang berlaku sampai dengan tanggal 16 April 2022.

Kemudian, pada tanggal 4 Juli 2022, bule tersebut ditangkap pihak berwenang atas adanya laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan bule tersebut, dan setelah dilaporkan hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Atas dasar laporan tersebut yang bersangkutan menjadi subyek orang terlantar. Sehingga, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7, Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Yang bersangkutan pun diboyong oleh Satpol PP Kabupaten Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian," imbuhnya.

Sesuai ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian menyebutkan bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya akan dikenakan tindakan deportasi

"Dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Anggiat, Rabu (10/5).

Bule wanita Jerman tersebut mengaku selama tinggal di Bali dia hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya dan dia tidak bisa menarik uang dari rekeningnya sejak 14 April 2022, hingga berujung ia kehabisan uang, overstay dan terlunta-lunta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:58
01:43
04:43
01:04
02:18
03:32
Viral