Sejumlah Sekuriti Bandara Datangi Rumah Aspiritasi Nyoman Parta.
Sumber :
  • Tim tvOne

Hanya Karena Bertato dan Bertindik, Ratusan Sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai Terancam Diputus Kontrak

Selasa, 23 November 2021 - 00:18 WIB

Bali - Sejumlah sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, datang ke Rumah Aspirasi Nyoman Parta saat Manis Kuningan pada Minggu (21/11/2021). Mereka menyampaikan bahwa ratusan sekuriti terancam  kehilangan pekerjaan karena kontraknnya tidak dilanjutkan oleh Pihak Angkasa Pura Sufort PT APS  anak perusahan dari  PT Angkasa Pura 1.

Kekhawatiran ratusan sekuriti tersebut itu menyusul dengan munculnya surat edaran (SE) yang dikeluarkan PT Angkasa Pura 1. Sesuai surat edaran, pihak PT Angkasa Pura akan memutus kontrak para sekuriti yang memiliki tato dan pernah ditindik.

Menurut Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa selaku koordinator dari ratusan sekuriti tersebut mengatakan  bahwa mereka adalah sekuriti Avsec  yang sudah bekerja di Bandara selama 13-20  tahun lamanya dan tidak pernah ada masalah. Mereka sudah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi Sekuriti Avsec, serta sudah memiliki lisensi.

"Dan tidak pernah ada masalah, mereka (sejumlah sekuriti bandara) sudah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi sekuriti Avsec dan kami memiliki Lisensi," kata Suartawan saat mendatangi Rumah Aspirasi Nyoman Parta, pada Minggu (21/11/2021).

Sejumlah sekuriti yang datang ke Rumah Aspirasi Nyoman Parta tersebut mewakili 136 orang sekuriti. Dan menurut informasi yang didapat, jumlah  sekuriti yang terancam  tidak  dilanjutkan kontraknya tersebut lebih dari 300 orang.

Menyikapi adanya aspirasi masyarakat, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali I Nyoman Parta menyayangkan dengan rencana pemberhentian kontrak ratusan sekuriti bandara.

“Sebagai salah satu anggota Dewan yang bermitra tugas dengan Kementerian BUMN, tentu (rencana pemberhentian kontrak) ini sangat disayangkan,” tegas Parta, Senin (22/11/2021).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral