Pencopotan bendera PDIP.
Sumber :
  • aris wiyanto

Polemik Pencabutan Bendera PDIP dan Baliho Ganjar-Mahfud di Kunjungan Jokowi, Ini Penjelasan Satpol PP Bali

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:59 WIB

Gianyar, tvOnenews.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pencabutan bendera Partai PDIP dan baliho calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilakukan berdasarkan instruksi dari Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Dharmadi mengatakan, bahwa pencabutan bendera partai politik dilakukan di sekitar tiga lokasi kunjungan kerja (kunker) atau kegiatan Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar serta di daerah Kota Denpasar.

"Sesuai dengan perintah Bapak Pj. Gubernur tidak tahu dapat dari mana informasinya. Yang pasti, saya diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara," kata Dharmadi, saat dihubungi, Selasa (31/10).

Ia menegaskan, bahwa tidak hanya bendera Partai PDIP dan baliho capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dicabut, ada juga baliho lainnya dari partai politik juga dicabut. Seperti baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menampilkan wajah Ketum PSI Kaesang Pangarep dan juga baliho PSI yang ada gambar Presiden Jokowi.

"Tidak memandang itu bendera PDI, Ganjar-Mahfud MD, tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya. (Pencabutan) itu untuk membangun suasana netral, itu sebenarnya. Itu, mungkin menurut saya, karena benar juga sih agar tidak terkesan memihak-mihak salah satu (capres)," ujarnya.

"Termasuk beberapa titik di Renon (Kota Denpasar), di (restoran) Bendega kan ada (foto) Kaesang, itu kan kita cabuti juga. Termasuk baliho ada gambarnya Bapak Jokowi pun yang di baliho PSI, kita cabuti, tidak masalah itu. Perintahnya begitu, kita lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan ke kita," ujarnya.

Kemudian, saat ditanya apa pencabutan itu baliho dan bendera partai sudah dilakukan koordinasi dengan pihak partai yang berkaitan. Pihaknya menyampaikan, baru melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar, dan tidak ada jawaban selain itu waktunya sudah urgent jadi harus cepat dicopot.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
01:31
03:15
01:19
06:20
Viral