news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Kepala BKN Sebut THL di Manggarai NTT Ilegal dan Bisa Diusut BPK

Menurut Kepala BKN, perekrutan honorer ataupun THL sudah dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:30 WIB
Reporter:
Editor :

"Kalau dari sisi undang-undang aturan itu tidak bisa lagi, sebetulnya itu bisa masuk dalam kerugian negara kalau membayarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan," paparnya.

Wakil Bupati Manggarai beralibi bahwa undang-undang memberi celah kepada Pemerintah Daerah untuk bisa merekrut THL asal APBD masih sanggup membayar.

"Tidak ada, tidak seperti itu, kalau bekerja di pemerintahan statusnya cuman 2, PNS atau PPPK atau menggunakan outsourcing, untuk misalnya sopir, cleaning service, satpam itu bisa outsourcing atau jasa konsultan perorangan di proyek misalnya. Itu yang diperbolehkan secara undang-undang hanya itu saja selain itu tidak," terang dia lagi seraya berkata, tahun 2023 seharusnya tidak boleh ada lagi penganggaran APBD untuk membayar gaji THL. 

Terkait pengangkatan THL di Manggarai yang terkesan masif tapi diam-diam, dia pun mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung ke Bupati Manggarai.

"Yang tadi dibilang tertutup, tanyakan saja kepada pak bupati karena undang-undangnya tidak begitu," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan alasan pemerintah menghentikan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintahan.

"Khawatirnya mereka nanti akan menuntut sebagai ASN, dan dia tidak akan kami berikan formasinya kalau dia menuntut, sebetulnya sejak 2004 sudah tidak ada lagi ijin untuk merekrut tenaga honorer seperti itu. Jadi ikuti saja, aturan yang diberikan jadi kalau angkat CPNS seperti ini kan fair, adilkan, terbuka sistemnya, buat yang terbaik, dengan kompetensinya jelas, pekerjaan-pekerjaanya jelas, kesejahteraanya juga jelas. Kalau honorer itu sistem perekrutan apa yang dipakai, gak jelas kan? Siapa, tesnya seperti apa gak jelas juga kan? Siapa mereka gak jelas juga," sebut Kepala BKN lagi.

Pemerintah, sambung dia, menertibkan perekrutan pegawai pemerintahan untuk memastikan sistem yang berjalan sesuai aturan dan untuk kebaikan masyarakat itu sendiri.

"Tapi sistem ini kita buat, kita desain untuk membantu masyarakat sendiri untuk kedepankan bekerja secara benar dan baik begitu. Jadi saya kira kalau kita memakai aturan itu pasti hasilnya baik kita bisa ngontrol kualitasnya. Tapi kalau di luar jalur itu rekrutnya akan sangat sulit diawasi," tutupnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral