Mes Tanu alias Opa, Pelaku kekerasaan anak dibawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alfani Syukri

Diduga Mabuk Pria Kekar di Bali Pukul Dua Anak Di bawah Umur

Rabu, 20 April 2022 - 19:09 WIB

< p>Denpasar, Bali - Satuan Reskrim Polresta Denpasar Unit VI mengamankan seorang pria bernama Mes Tanu alias Opa  (34). Pria yang tinggal di jalan Bung Tomo Bung Tomo VI No. 3, Pemecutan, Denpasar diduga melakukan tindak  pidana kekerasan terhadap anak.

Kejadian ini dilaporakan oleh Ibu Korban berinisial ND (27). Menurut pelapor dua anaknya jadi korban tindak kekerasan yang dilakukan pelaku pada Senin, (18/4/2022) lalu di jalan Bung Tomo VI, Denpasar.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menjelaskan, dua anak yang menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial S (14) dan MS (9). Saat kejadian dua korban sedang bermain bersama teman-temanya di TKP.

"Saat itu pelaku melintas dan korban melihat pelaku membeli miras (arak), kemudian pelaku melihat korban MS bertengkar dengan teman bermainya dan tiba tiba pelaku langsung memukul korban sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal," kata Hutabarat, Rabu (20/4/2022). 

Melihat hal tersebut kakak korban berinisial S menegur pelaku dan menanyakan kenapa memukul adiknya tetapi korban S malah mendapatkan pukulan dibagian kepala sebanyak 1 kali dan pelaku memukul korban dengan tangan mengepal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral