Sumber :
- Antara
AKP Malaungi Dibawa Polda NTB ke Bareskrim Polri
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi dibawa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta.
Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB
Penyerahan sabu dalam lima kantong plastik itu disebut sebagai tindak lanjut pemberian suap senilai Rp1 miliar dari Koko Erwin.
Bandar yang menurut informasinya sebagai pemain lama ini menyerahkan uang Rp1 miliar dengan niat membantu AKP Malaungi memenuhi keinginan atasannya, punya mobil Alphard keluaran terbaru dengan harga Rp1,8 miliar.
AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai Kepala Polres Bima Kota pun disebutkan dalam berita acara pemeriksaan, menyambut baik niat Koko Erwin dan mengatur rencana dengan bawahannya, AKP Malaungi, agar bisnis sabu Koko Erwin berjalan mulus di wilayah hukum Polres Bima Kota.(chm)