- ist
VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang
tvOnenews.com - Viral di media sosial, rekaman CCTV memperlihatkan dua orang tak dikenal mendatangi sebuah rumah warga di Bali lalu melemparkan bom molotov ke bagian depan bangunan.
Warga Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dikejutkan oleh aksi teror yang menyasar sebuah rumah warga.
Dua orang tak dikenal terekam kamera pengawas mendatangi lokasi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 WITA sebelum melemparkan benda yang diduga bom molotov ke bagian depan rumah.
Rekaman CCTV yang kemudian beredar memperlihatkan dua sosok mengenakan pakaian gelap dan menutupi tubuh mereka berjalan menuju area depan rumah milik I Made D.
Salah seorang terlihat menyalakan benda yang dibawanya sebelum melemparkannya ke arah bangunan. Sesaat kemudian api berkobar dan kedua orang tersebut melarikan diri dari lokasi.
Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, kobaran api sempat mengenai bagian depan bangunan dan menyebabkan sejumlah bagian dinding terlihat menghitam serta mengelupas.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, sementara kasus tersebut dilaporkan untuk ditangani aparat.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah ditemukan surat kaleng berisi pesan ancaman. Dalam surat tersebut tercantum penagihan utang senilai Rp750 juta yang dikaitkan dengan Harsa Construction. Korban juga diminta menghubungi kontak Telegram tertentu dalam waktu 24 jam.
Dua Pelaku Terekam Datang Menjelang Subuh
Aksi pelemparan tersebut terjadi ketika kawasan permukiman masih dalam suasana sepi. CCTV merekam dua orang tak dikenal berjalan mendekati rumah korban, Rabu (23/9/2026).
Salah satu pelaku kemudian terlihat menyalakan benda yang diduga bom molotov sebelum melemparkannya ke area teras.
- ist
Api langsung muncul dan membakar bagian depan bangunan. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku segera meninggalkan lokasi.
Selain rekaman CCTV, polisi juga menemukan surat yang diduga berkaitan dengan teror tersebut. Surat itu ditulis tangan dan berisi intimidasi agar korban segera menyelesaikan persoalan utang yang disebut mencapai Rp750 juta.
Dalam pesan tersebut, korban diberi waktu 24 jam untuk menghubungi sebuah akun Telegram. Pelaku juga disebut melarang korban melapor kepada polisi dan memberikan ancaman akan melakukan tindakan yang lebih berat apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.