- HO-LH
Buka Konferensi IWC-11 di Bali, Menteri LH Jumhur Hidayat: Indonesia Usung 4 Prioritas Utama
Bali, tvOnenews.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga polusi sampah plastik dari daratan kini menjadi ancaman nyata bagi ekosistem perairan di seluruh dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Jumhur saat membuka secara resmi Konferensi Perairan Internasional GEF ke-11 (IWC-11) dengan mengusung tema "Perairan Bersama, Solusi Transformatif: Memungkinkan Perubahan Sistem" di Bali, Senin (19/10/2026).
"Krisis saat ini menuntut lebih dari sekadar solusi yang terfragmentasi dan berbasis proyek. Sebagaimana tema konferensi ini mengingatkan kita, kita memerlukan solusi sistemik dan transformatif yang memadukan kebijakan, inovasi, pendanaan berkelanjutan, serta tata kelola yang kuat lintas batas," ujar Jumhur di hadapan para delegasi internasional.
- Istimewa
Empat Prioritas Utama Indonesia di Kancah Global
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Menteri Jumhur memaparkan empat prioritas mendesak yang dibawa Indonesia dalam forum global tersebut:
1. Pencegahan Polusi dari Sumber hingga ke Laut: Menghentikan pencemaran di sumber asalnya—baik dari kawasan perkotaan, industri, maupun aliran sungai—sebelum mencapai ekosistem pesisir dan lautan.
2. Restorasi Ekosistem untuk Dampak Nyata: Berfokus pada pencapaian kesehatan ekologis yang terukur dan peningkatan ketahanan masyarakat, bukan sekadar memperluas angka cakupan hektare.
3. Kerja Sama Lintas Batas yang Kokoh: Membangun kepercayaan, pertukaran data, serta pengelolaan perairan bersama dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan nasional.
4. Pendekatan Berbasis Masyarakat & Kearifan Budaya: Mengintegrasikan sains modern dengan kearifan lokal, seperti penerapan sistem irigasi Subak di Bali yang telah diakui dunia melalui UNESCO.
Dalam pidatonya, Menteri Jumhur memperkenalkan perubahan pola pikir fundamental yang disebut sebagai "Tobat Ekologis" (Ecological Repentance).
- Istimewa
Konsep ini bukan sekadar penyesalan atas kerusakan lingkungan, melainkan seruan transformasi menyeluruh untuk beralih dari pola pikir eksploitasi menuju harmoni dan perlindungan makhluk hidup.
"Tobat ekologis memandu semua pihak melalui lima langkah tindakan: merefleksikan dampak masa lalu, menghentikan praktik perusak, memperbaiki kebijakan, memulihkan ekosistem, serta melembagakan praktik berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu, memasuki siklus GEF-9, Indonesia mendorong perubahan paradigma pendanaan dari yang sebelumnya terpecah-pecah menjadi pembiayaan yang berorientasi pada dampak jangka panjang yang terverifikasi.