News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Beli Rumah hingga Warisan, Ini Pajak Properti yang Perlu Diperhatikan

Kepemilikan properti tak lepas dari kewajiban pajak, mulai dari pembelian rumah hingga penerimaan hibah dan warisan. Di Jakarta, masyarakat perlu memahami ini.
Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB
Ilustrasi rumah.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepemilikan tanah dan bangunan membawa sejumlah kewajiban perpajakan yang perlu dipahami masyarakat. Baik saat membeli rumah, menerima hibah, maupun memperoleh properti melalui warisan, terdapat ketentuan pajak daerah yang perlu diperhatikan, mulai dari proses perolehan hingga kepemilikan properti.

Di Jakarta, dua jenis pajak daerah yang berkaitan erat dengan tanah dan bangunan adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sama-sama berkaitan dengan properti, keduanya memiliki objek, mekanisme pemungutan, dan waktu terutang yang berbeda. Secara sederhana, BPHTB berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, sedangkan PBB-P2 dikenakan atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun badan.

Ilustrasi Rumah
Ilustrasi Rumah
Sumber :
  • Freepik

Ketentuan mengenai kedua jenis pajak tersebut antara lain diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BPHTB Tak Hanya Berlaku untuk Pembelian Rumah

BPHTB timbul ketika seseorang atau badan memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak tersebut tidak hanya berasal dari transaksi jual beli, tetapi juga dapat terjadi melalui tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, waris, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, penggabungan maupun peleburan usaha, pemekaran usaha, hadiah, serta bentuk perolehan hak lainnya sesuai ketentuan.

Artinya, kewajiban BPHTB tidak hanya perlu diperhatikan ketika seseorang membeli rumah. Masyarakat yang memperoleh tanah atau bangunan melalui hibah maupun warisan juga perlu memastikan apakah perolehan tersebut termasuk objek BPHTB, sekaligus memeriksa kemungkinan adanya pengecualian atau fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal serupa berlaku bagi masyarakat yang membeli rumah pertama. Kepemilikan rumah pertama tidak serta-merta membuat seseorang terbebas dari BPHTB. Kewajiban tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk jenis perolehan hak dan kemungkinan fasilitas yang tersedia.

Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 memberikan ruang pengecualian terhadap objek BPHTB tertentu. Salah satunya adalah perolehan hak oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tengah Gelar TC di Bali, Lawan Borneo FC Tiba-tiba Hilang di ACGL 2026-2027

Tengah Gelar TC di Bali, Lawan Borneo FC Tiba-tiba Hilang di ACGL 2026-2027

Borneo FC akan menjadi tuan rumah untuk babak penyisihan Grup D dengan menjamu Tainan City (Taiwan), Yangon United (Myanmar), dan One Taguig (Filipina) mulai Minggu (18/10/2026). 
Pihak Ruben Onsu Ungkap Jadwal Pemeriksaan Saksi dan Ahli Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak Ruben Onsu Ungkap Jadwal Pemeriksaan Saksi dan Ahli Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebut agenda pemeriksaan saksi & ahli perkara dugaan pencemaran nama baik lewat video call dijadwalkan minggu depan.
Coba Dijual, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp2.565.000 per Gram

Coba Dijual, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp2.565.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 Oktober 2026 terpantau naik menjadi Rp2.565.000 per gram. Akan tetapi, perlu dipahami, harga emas batangan Antam bisa berubah sewaktu-waktu.
Nadeo Argawinata Beberkan Kunci Ciptakan 3 Kali Clean Sheet Bersama Persija, Ada Peran Eks Tangan Kanan STY di Timnas Indonesia

Nadeo Argawinata Beberkan Kunci Ciptakan 3 Kali Clean Sheet Bersama Persija, Ada Peran Eks Tangan Kanan STY di Timnas Indonesia

Nadeo Argawinata menjadi salah satu kiper di Super League yang tampil sangat cemerlang di awal musim Super League ini.
Pengacara Beri Penjelasan soal Viralnya Video Ruben Onsu, Minola Sebayang: Tidak Ada Aktivitas Senonoh

Pengacara Beri Penjelasan soal Viralnya Video Ruben Onsu, Minola Sebayang: Tidak Ada Aktivitas Senonoh

Viranya video Ruben Onsu di media sosial memunculkan beragam opini. Pengacara pun mencoba menyampaikan penjelasan terkait.
Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Minola Sebayang, pengacara yang menjadi kuasa hukum beberapa polemik Ruben Onsu bereaksi terkait laporan dugaan pencabulan sesama jenis oleh sang presenter.

Trending

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro turut menyorot tajam langkah KPK yang membongkar dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Jepang berniat untuk mundur dari Piala Asia 2027 dan memberi saran untuk diundur sampai 2028.
Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus perjodohan terselubung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT