Polisi gelar olah TKP di lokasi kejadian.
Sumber :
  • tvone - aris w

Sopir Bus Pariwisata Tabrakan Maut di Tabanan, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juni 2022 - 12:26 WIB

Tabanan, Bali - Setelah ditahan dan diperiksa polisi, sopir bus pariwisata berinisial AS (38 tahun) yang mengakibatkan peristiwa tabrakan maut di Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, ditetapkan sebagai tersangka yaitu driver atau supir bus pariwisata berinisial AS (38).

Penetapan supir bus sebagai tersangka dipastikan oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata

"Sudah ditetapkan tersangka yaitu drivernya," kata AKP Franata, saat dihubungi Senin (20/6).

Sementara,  kernet sekaligus sopir cadangan bus berinisial BAF (31) masih berstatus saksi dalam peristiwa yang menewaskan satu orang korban tersebut. Tidak menutup kemungkinan pemilik perusahaan bus pariwisata tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan, setelah diketahui hasil penyebab kecelakaan bus tersebut.

"Nanti, kepemilikan kendaraan juga (atau) si perusahaannya akan dilakukan pemeriksaan. Nanti, kita akan ceks (penyebabnya) dengan ahli," ungkapnya.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk 8 orang luka-luka yang masih dirawat sebagai sudah sembuh dan sebagian akan dilakukan observasi. Tapi sebagian besar sudah bisa dipulangkan.

Kemudian, untuk para penumpang bus pariwisata yaitu para pelajar SMP serta gurunya sudah melanjutkan kegiatan study tour di Bali.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral