seorang residivis yang baru bebas berkat remisi 17 Agustus, kembali masuk bui karena kasus penusukan.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Kesal Ditegur Gara-gara Suara Keras Motor, Residivis Baru Bebas Tusuk Nelayan di Kuta, Bali

Senin, 5 September 2022 - 17:31 WIB

Badung, Bali - Seorang residivis yang baru bebas berkat remisi 17 Agustus, kembali masuk bui karena melakukan penusukan terhadap seorang nelayan di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (2/9).  

Residivis yang bekerja sebagai buruh bangunan bernama Kristoforus Baba (22) tersebut, melakukan penusukan kepada seorang nelayan atau korban bernama Ketut Adi Suwila alias Pak Tut Mamor (44), hanya karena kesal ditegur oleh korban. 

"Motifnya, sakit hati karena cekcok mulut sebelumnya," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita di Mapolsek Kuta, Bali, Senin (5/9).

Kronologisnya, saat itu korban sedang membuat pagar seding net untuk bibit mangrove bersama rekannya I Wayan Dana, di Balai Kelompok Nelayan Segara Ayu, Jalan Telaga Ayu, Kedonganan. Lalu, datang pelaku yang selesai berbelanja di toko kelontong melintas di TKP dengan menaiki sepeda motor. Namun, pelaku saat itu menggeber-geber sepeda motornya dan akhirnya ditegur oleh korban. 

Pelaku yang tidak terima ditegur lalu cekcok mulut dengan korban, perselisihan mereka dilerai oleh saksi. Setelah peristiwa itu, pelaku pergi ke tempat proyek yang  merupakan tempat tinggalnya dan mengambil pisau di dapur, lalu berjalan kaki kembali mencari korban ke TKP.

Kemudian, sampai di TKP, korban yang sedang duduk sambil menelepon, didekati pelaku dan menghujamkan senjata ke arah korban, sebanyak enam kali.

"Pelaku tidak terima dan mengambil sebilah pisau dapur dan datang ke kembali TKP dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan enam kali tusukan," imbuhnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral