sopir ambulans RSUP Sanglah tikam juru parkir.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Kesal Portal Parkir Tak Dibuka, Sopir Ambulans RSUP Sanglah Bali Tikam Juru Parkir

Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:14 WIB

Kemudian, korban mengajak cari tempat sepi, tapi pelaku pulang ke tempat indekosnya dan mengambil pisau karambit merk Knifezer H12 warna hitam yang digantung pada tembok kamar kosnya. 

Kemudian, pisau dimasukan dalam saku celana depan kanan dan kembali menemui korban di pintu portal forensik, saat itu korban berkata,"Ayok”. Lalu korban mengambil sepeda motornya pergi, pelaku mengikutinya dari belakang melalui Jalan Pulau Komodo, Jalan Pulau Buton dan Jalan Diponegoro dan masuk ke Jalan Pulau Halmahera Denpasar.

Selanjutnya, berhenti di pinggir jalan dan turun berdiri di sebelah kanan sepeda motornya, pelaku juga berhenti dan turun dari sepeda motor dan menghampiri korban dan berdiri di sebelah kiri sepeda motor. Saat itu, korban berhadap-hadapan namun dibatasi sepeda motor. Dalam posisi demikian, pelaku bertanya kembali, "Apa maksudmu nantang saya," dan dijawab korban, "Saya gimana saja mau".

Tetapi, karena mendapat jawaban demikian, pelaku bertambah emosi maka pelaku mengambil pisau dari saku celana depan kanan menggunakan tangan kanan dan menarik melepaskan sarung pisau menggunakan tangan kiri. Setelah pisau terhunus, pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah badan korban satu kali, sehingga tusukan mengenai dada kiri bawah korban.

Kemudian, saat korban hendak melawan tapi pelaku mundur-mundur, saat itu lewat Satpam RSUP Sanglah bernama Mangku Ali, sehingga perkelahian bisa dilerai dan pelaku melarikan diri.

"Akibat kejadian korban mengalami luka tusuk pada dada kiri bawah," ujarnya. 

Lewat peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan dua jam kemudian pelaku berhasil ditangkap. Sementara, barang bukti yang diamankan satu pisau karambit warna hitam, satu sarung pisau warna hitam, satu jaket warna biru.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
Viral