Sumber :
- Antara/Nur Imansyah
Resmi! UMP NTB 2023 Sebesar Rp2,3 Juta
Senin, 28 November 2022 - 15:16 WIB
Angka ini dikombinasikan dengan nilai produktivitas tenaga kerja sebagaimana yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kenaikan UMP sebesar 7,44 persen sesuai dengan kondisi objektif pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tingkat produktivitas tenaga kerja di NTB," ucapnya. (ant/nsi)