Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Zulkieflimansyah.
Sumber :
  • Antara/Nur Imansyah

Resmi! UMP NTB 2023 Sebesar Rp2,3 Juta

Senin, 28 November 2022 - 15:16 WIB

Angka ini dikombinasikan dengan nilai produktivitas tenaga kerja sebagaimana yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kenaikan UMP sebesar 7,44 persen sesuai dengan kondisi objektif pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tingkat produktivitas tenaga kerja di NTB," ucapnya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral