Pelaku saat diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (24/1)..
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Dua Pelajar Curi Motor di Sejumlah Tempat, Berhasil Ditangkap Polsek Denpasar Selatan

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:43 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Denpasar Selatan, menangkap dua orang pelajar berinisial BJKL (16) dan MIM (15) yang melakukan pencurian sepeda motor atau curanmor. Keduanya ditangkap di Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali pada Jumat (20/1).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bahwa dari pengakuan pelaku BJKL, mereka sudah melakukan curanmor sebanyak tiga kali. Untuk kerugian korban sebesar Rp3 juta," kata Iptu Sukadi, Selasa (24/1).

Aksi pencurian dua pelajar nakal ini diketahui setelah keduanya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio hitam, tahun 2009 milik korban bernama Hadi (50) di Toko Sembako Novi 3, di Jalan Raya Sesetan, depan Jalan Ceningan Sari, pada Sabtu (14/1) lalu sekitar pukul 18.00 WITA.

Kronologinya, saat itu korban sekitar pukul 00:00 WITA datang dari jalan-jalan dan memarkir kendaraan di depan toko. Kemudian pada pukul 06.00 WITA korban terbangun dan sepeda motor yang diparkir di depan toko sudah tidak ada. Korban pun langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Lewat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan diseputaran TKP dan berselang beberapa hari polisi berhasil menangkap para pelaku dengan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Mio warna hitam dan satu unit sepeda motor Mio warna silver.

Sementara, dari pengakuan pelaku BJKL telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, yaitu di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan, sepeda motor Mio, di Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, sepeda motor Mio dan di Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, sepeda motor Mio Sporty.

"Sementara, untuk pelaku MIM mengakui baru satu kali turut serta dengan pelaku BJKL yang mengambil  sepeda motor di Sesetan  dan menerima uang Rp200 ribu," ujarnya. (awt/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral