Konferensi pers BPOM dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta terkait eksportir obat tradisional ilegal di kawasan Gudang Cargo Soetta pada Rabu (9/8/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran Ratusan Kartorn Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:11 WIB

Penny juga mengungkapkan pencegahan obat ilegal ini merupakan pengembangan kasus ke sarana lainnya yaitu ruko JNE, ruko samping ekspedisi di Depok, dan JNT Serpong. 
 
Saat itu ditemukan produk Montalin 1.140.000 kapsul, Ginseng Kianpi Hijau 884.280 kapsul, Ginseng Kianpi Gold 196.440 kapsul, Samyunwan 432.000 kapsul dan Tawon Liar 872.000 kapsul sehingga total keseluruhan barang bukti sebanyak 3.524.810 kapsul dengan nilai ekonomi Rp14,1 miliar. 
 
Atas temuan itu, pihaknya telah menjerat tersangka Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku pelanggaran ini terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar
 
Sedangkan terhadap kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha atau nomor izin edar, terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. 
Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
06:16
01:58
01:33
13:56
04:59
Viral