Praktik ilegal peredaran obat keras terbongkar gara-gara laporan warga. Anggota DPD RI Fahira Idris soroti peran berbagai elemen masyarakat terkait hal ini.
Sejumlah Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti adanya peredaran obat-obatan ilegal di Indonesia disebabkan oleh tingkat pengawasan pemerintah yang masih lemah.
Penjual obat kuat ilegal berinsial SH (33) ditangkap aparat dari Polda Banten karena melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar.Â
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan pengungkapan gudang itu bermula dari pengusutan sindikat pembuat dan pengedar obat ilegal di wilayah setempat.
Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kab.Tangerang, Banten menyita 9.598 produk obat jenis suplemen ilegal asal Amerika Serikat yang tidak Memenuhi Syarat keamanan.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar penjualan obat ilegal melalui medsos untuk praktik aborsi dengan mengamankan dua orang tersangka.
Buntut kasus penganiayaan Imam Masykur yang tewas di tangan oknum paspampres, Bareskrim Polri tengah telusuri peredaran obat ilegal dengan menggandeng BPOM
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan mencegah penyeludupan 430 karton obat tradisional ilegal.
Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar.
Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah.
Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.