Ratusan Pendekar Demo Tuntut Bangunan Klub Malam Dibongkar.
Sumber :
  • tvOne

Pendekar Banten Demo Tuntut Bangunan Klub Malam Dibongkar

Selasa, 30 November 2021 - 20:09 WIB

Serang, BantenMassa dari tokoh masyarakat, ulama, jawara, hingga pendekar yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Banten Bersatu (AMMB) melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (30/11/2021).

Aksi demonstrasi ini dilakukan lantaran kecewa terhadap Pemkab Serang yang menunda rencana pembongkaran. Padahal berdasarkan hasil keputusan bersama, Pemkab Serang dijadwalkan melakukan pembongkaran klub malam tersebut hari ini Selasa 30 November 2021.

Akibat aksi di jalur utama menuju Kawasan Industri Krakatau Steel di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, inipun sempat mengalami kemacetan panjang. Satlantas Polres Cilegon yang bertugas mengawal unjuk rasa ini terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan sistem contra flow guna mengurai kepadatan volume kendaraan yang akan melintas.

Salah satu koordinator aksi Husen Saidan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Serang tidak tegas terhadap rencana kegiatan tersebut. Pasalnya, mereka yang telah siap pasang badan membantu proses pembongkaran namun ini malah ditunda dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal. “Kami menyayangkan alasan yang menurut saya tidak masuk akal, seharusnya Pemda Serang tegas dan hari ini harus ada pembongkaran," ujar Husen Saidan, kepada wartawan, di lokasi unjuk rasa.

Dia berujar, aksi unjuk rasa yang dihentikan sementara karena sedang mediasi itu harus mendapatkan hasil terkait waktu pembongkaran THM. Pasalnya, aktivitas hiburan selama ini dianggapnya telah mencederai marwah Banten sebagai kota seribu ulama dan santri ini. Selain itu, mereka juga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tidak ada kesepakatan terkait pembongkaran klub malam yang dinilai telah merusak moral masyarakat di lokasi ini. “Apabila tidak dibongkar jangan salahkan kami turun kembali, apabila tindakan hukum tidak bisa dijalankan maka hukum adat akan kami laksanakan,” tegasnya.

Sementara di tempat yang sama, Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna menyampaikan, hasil mediasi  yang telah disepakati bersama ini memutuskan jika pembongkaran akan tetap dilakukan pada awal Desember 2021 atau Rabu besok 01 Desember 2021. “Pembongkaran hari Rabu 01 Desember 2021, tentunya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya,” katanya.

Nanang menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Pemkab Serang bakal menerjunkan 500 personel Satpol PP yang dibantu dengan kepolisian dari Polres Cilegon, Polres Serang Kota, pasukan Brimob, hingga kepolisian dari Polda Banten serta PLN yang akan memutuskan jaringan listrik di lokasi bangunan THM yang akan dibongkar tersebut. “Kita jumlahnya 500 orang personel, Pak Wakil Bupati dan Forkopimda juga akan hadir,” ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:36
01:46
05:13
01:51
04:09
Viral