Pemeriksaan Kesehatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Akan Diperketat.
Sumber :
  • antara

Pemeriksaan Kesehatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Akan Diperketat

Selasa, 8 Februari 2022 - 00:24 WIB

Serang, Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pemeriksaan kesehatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diperketat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Wahidin menyatakan Pemprov Banten telah melaksanakan persiapan maksimal untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

“Saya minta agar Bandara Soekarno-Hatta lebih ketat dalam testing dan skrining. Karena, pada awal kasus Covid-19 varian Omicron, rata-rata yang terkena di Provinsi Banten adalah mereka yang baru pulang dari luar negeri,” kata Wahidin Halim di Serang, Senin (7/2/2022).

“Dulu karantina 14 hari, sekarang 5 hari. Harus diseleksi dengan ketat,” kata Wahidin usai mengikuti Rapat Koordinasi Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Para Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Seluruh Indonesia secara virtual.

Turut hadir Kapolda Banten Irjen Polisi Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto. 

Wahidin mengatakan Pemprov Banten telah melaksanakan persiapan maksimal untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, terkait ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit, ketersediaan obat-obatan, serta ketersediaan oksigen.
Selain itu, kata dia, Pemprov Banten terus melaksanakan percepatan vaksinasi karena warga masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi komplit, rata-rata tanpa gejala atau mengalami gejala ringan.

Pemprov Banten juga tengah mengevaluasi dan mengkaji ulang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan kesiapan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Jawa-Bali, serta mengecek kesiapan infrastruktur seperti rumah sakit, obat-obatan, ketersediaan oksigen serta fasilitas isolasi terpusat (isoter).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral