- Antara
CEO Maskapai Dikumpulkan Menhub, Pembentukan State Safety Program Dinilai Mendesak
Ia menjelaskan, terdapat tiga pilar utama dalam sistem keselamatan yang harus dijalankan. Pertama, kebijakan keselamatan (safety policy), di mana seluruh direktur utama dan pemilik perusahaan wajib menandatangani komitmen menjalankan perusahaan secara aman. Kedua, manajemen risiko (risk management) untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi risiko. Ketiga, jaminan keselamatan (safety assurance), dengan mendorong para direktur keselamatan bekerja secara proaktif bahkan prediktif sebelum insiden terjadi.
“Kita harus proaktif sampai prediktif. Kalau ini tidak dilakukan, bisa saja terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Daniel menambahkan, respons seluruh maskapai terhadap penguatan komitmen keselamatan sangat positif. Ia menekankan bahwa regulasi dalam ekosistem penerbangan pada dasarnya dibuat untuk menjamin keselamatan dan keamanan.
Dengan sekitar 1.000 penerbangan setiap hari di bawah Lion Group, Daniel mengakui pengawasan keselamatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Ia memastikan manajemen tidak akan mentoleransi kelalaian di lapangan.
“Dengan safety management system yang baik, saling mengingatkan antara regulator, bandara, maskapai, dan navigasi, tujuan kita adalah mendapatkan jaminan keselamatan penerbangan di Indonesia,” ujarnya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara.
Menurut Menhub Dudy dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas. Sektor transportasi, termasuk penerbangan di dalamnya, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut.
Menhub menekankan, tanpa keselamatan maka tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik. Artinya, keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional. Jika keselamatan terganggu, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak.
"Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional," kata Menhub dalam keterangan tertulis.
Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara dalam keselamatan transportasi. Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi. Karena itu, keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.