news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jadi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warga Tangsel Harap Kepolisian Bertindak Cepat.
Sumber :
  • Istimewa

Jadi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warga Tangsel Harap Kepolisian Bertindak Cepat

Seroang wanita bernama Serlina warga Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Senin, 9 Maret 2026 - 03:10 WIB
Reporter:
Editor :

Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Seroang wanita bernama Serlina warga Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut turut teregister dengan Nomor LP/B/477/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Januari 2026 dengan terlapor seorang wanita berinisial SS dengan sangkaan Pasal 433 KUHP.

Serlina mengatakan kasus ini bermula saat dirinya merayakan ulang tahun bersama beberapa temannya di sebuah tempat hiburan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada 21 Desember 2025.

Usai merayakan ulang tahun, keesokan harinya ia terkejut saat akun Instagram miliknya mendadak ramai dengan komentar bernada negatif.

Menurutnya, berbagai komentar tersebut berisi caci maki, hinaan fisik hingga perundungan yang diduga dipicu oleh unggahan di media sosial yang menyinggung dirinya.

Ia mengaku merasa difitnah hingga mengalami tekanan mental akibat perundungan yang dialaminya.

Tak sampai di situ, ia juga mendapat sejumlah pesan berisi ancaman serta perkataan yang tak pantas dari nomor yang tak dikenalnya.

Kendati telah menjelaskan kronologi, Serlina mengaku kecewa usai laporan yang diajukannya dinilai tak ada perkembangan secara signifikan.

"Kecewa laporan dari tanggal 19 Januari 2026 hingga saat ini belum juga ditangani," kata Serlina di kawasan Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu (8/3/2026).

Sementara itu, Kuasa hukum Serlina, Indra Firmasyah Lubis mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepolisian terkait pengembangan laporan kliennya tersebut. 

Tak hanya itu, Indra turut mengaku akan membawa sejumlah bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.

"Kami akan mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk meminta klarifikasi karena klien kami hingga saat ini belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga akan membawa sejumlah bukti tambahan," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral