- Istimewa
Langit Tangsel Memburuk! Pemkot Bertindak, Pelanggar Siap-Siap Didenda Rp50 Juta
Tangerang Selatan, tvOnenews.com – Kabut tipis yang menyelimuti langit Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa pekan terakhir tak lagi sekadar fenomena biasa.
Kondisi ini berubah menjadi alarm serius bagi kesehatan publik, seiring keresahan warga yang viral di media sosial terkait memburuknya kualitas udara.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bergerak cepat dengan menyiapkan langkah taktis dan transparan guna menekan polusi udara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel, TB Asep Nurdin, mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan tanggung jawab bersama atau shared responsibility.
"Pemkot Tangsel menyadari sepenuhnya keresahan warga. Penurunan kualitas udara ini adalah fakta yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini. Fokus kami saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat," ujar Asep, dilansir Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, meskipun polusi udara kerap dipengaruhi faktor lintas wilayah, Pemkot Tangsel memilih fokus pada aspek yang bisa dikendalikan secara langsung.
Menurutnya, di antaranya pengendalian emisi kendaraan lokal serta penghentian praktik pembakaran sampah ilegal di lingkungan permukiman.
Data Dibuka, Warga Bisa Pantau Langsung
Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Tangsel kini membuka akses data kualitas udara secara real-time kepada masyarakat melalui platform digital Tangsel ONE.
Langkah ini diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus pengawasan bersama.
"Kami tidak menutupi data. Masyarakat dapat memantau langsung indeks kualitas udara harian. Jika masuk kategori tidak sehat, itu menjadi alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan," tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, khususnya terkait pembakaran sampah.
Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, pelaku pembakaran sampah terbuka dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp50 juta.
"Membakar sampah bukan solusi, justru sumber polutan berbahaya. Penegakan hukum ini demi melindungi hak warga untuk menghirup udara bersih," tambah Asep.
Dorong Transportasi Publik dan Kendaraan Listrik
Di sektor transportasi, Pemkot Tangsel turut mendorong peralihan menuju energi bersih.
Mengacu pada data nasional per Mei 2026, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 252.000 unit atau meningkat 78 persen secara tahunan.
Tangsel sendiri mulai mengukuhkan diri sebagai wilayah dengan ekosistem kendaraan listrik yang siap, ditandai dengan ketersediaan ribuan titik pengisian daya di kawasan BSD hingga Bintaro.
Meski demikian, Asep menekankan bahwa teknologi bukan satu-satunya solusi. Perubahan perilaku masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan emisi.
"Beralih ke transportasi umum adalah cara paling instan untuk mengurangi beban emisi kendaraan pribadi," ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa transportasi publik di Tangsel sulit diakses, dengan menyebut integrasi layanan shuttle bus dan KRL yang semakin memadai.
Tangsel Jadi Magnet, Emisi Kendaraan Pendatang Tak Terhindarkan
Sebagai kota tujuan belanja dan penyelenggaraan event internasional, Tangsel menghadapi tantangan tambahan berupa lonjakan kendaraan dari luar daerah setiap harinya.
"Setiap hari ribuan kendaraan dari luar daerah masuk ke pusat perbelanjaan dan pusat acara. Emisi dari kendaraan pendatang ini menjadi variabel besar yang memengaruhi kualitas udara," jelas Asep.
Menurutnya, kondisi ini membuat kolaborasi lintas wilayah serta kesadaran kolektif menjadi sangat penting.
"Emisi dari kendaraan pendatang sulit dikendalikan secara sepihak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, warga, dan pengunjung untuk memilih transportasi ramah lingkungan sangat krusial," ungkapnya.
Aksi Nyata di Lapangan Jadi Prioritas
Menutup keterangannya, Asep menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak hanya berhenti pada kebijakan di atas kertas.
Berbagai langkah konkret terus dilakukan, mulai dari uji emisi gratis hingga inspeksi mendadak di lapangan.
"Kami menyediakan regulasi dan infrastruktur, namun perbaikan kualitas udara sangat bergantung pada perubahan perilaku kolektif. Tangsel adalah rumah kita bersama. Saat kita memilih transportasi ramah lingkungan, kita sedang memberikan kado kesehatan bagi generasi mendatang," tutupnya.