Kapolres Tangsel Tegaskan Kasat Resnarkoba AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba, Hanya Berstatus Saksi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo, memberikan klarifikasi terkait status hukum Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Pardiman dalam kasus peredaran 200 katrid etomidate yang tengah diusut Bareskrim Polri.
Boy menegaskan bahwa bawahannya tersebut saat ini berkapasitas sebagai saksi.
Menurut Boy, kehadiran AKP Pardiman di Bareskrim merupakan perintah langsung darinya untuk memberikan keterangan saat oknum berinisial DD ditangkap.
Ia memastikan tidak ada keterlibatan AKP Pardiman dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ungkap Boy di Tangerang, Selasa (28/7).
Lebih lanjut, Boy menegaskan kembali bahwa status AKP Pardiman bukan sebagai tahanan.
"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tuturnya.
Terkait pemeriksaan yang sedang dijalani AKP Pardiman di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Boy menjelaskan bahwa proses tersebut berkaitan dengan tanggung jawab AKP Pardiman sebagai pimpinan di satuannya.
Pemeriksaan difokuskan pada sejauh mana fungsi pengawasan dilakukan terhadap anggota yang terlibat.
"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," jelas Boy.
Polres Tangerang Selatan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan pelanggaran dari internal Polri.
"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," pungkas Boy.
Pernyataan ini muncul menyusul keterangan dari pihak Bareskrim Polri sebelumnya.
Pada Senin (27/7) kemarin, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menginformasikan adanya penangkapan terhadap AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh.
Eko menyebutkan bahwa AKP Pardiman diduga memiliki sangkut paut dengan perkara peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko singkat di Jakarta. (ant/dpi)
Load more