news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosialisai Integrasi KMA, UIN Jakarta Pastikan KBM Satuan Pendidikan Berjalan Lancar.
Sumber :
  • Istimewa

Kembali Usut Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen ke Kejati Banten

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali mendalami dugaan korupsi di tiga yayasan dengan kerugian negara yang ditaksi capai ratusan miliar rupiah.
Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31 WIB
Reporter:
Editor :

"Hal ini diduga skenario mereka agar masyarakat, termasuk wali murid tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya sesuai hukum. Karena itu kami berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog yang baik, bukan melalui intimidasi maupun penyebaran informasi yang menyesatkan," ujarnya.

Alwanih menilai masyarakat perlu melihat persoalan ini secara utuh, terutama karena proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berlangsung memiliki keterkaitan dengan tata kelola yayasan yang selama ini menjadi polemik.

Ia juga mengimbau para wali murid TKIP dan SDIP Pamulang termasuk pejabat negara untuk tidak mudah terhasut, terpengaruh oleh pengalihan isu dan pemutarbalikan fakta dengan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengajak seluruh wali murid, pejabat anggota DPR, dan masyarakat untuk memeriksa fakta secara utuh melalui dokumen resmi, proses hukum yang sedang berjalan, serta berbagai penjelasan yang selama ini telah disampaikan UIN Jakarta kepada publik melalui media massa. Jangan sampai masyarakat terhasut dengan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

UIN Jakarta menegaskan akan terus mendukung proses penyidikan yang dilakukan Kejati Banten sekaligus memastikan proses integrasi pendidikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta didik.

"Kami percaya proses hukum akan mengungkap fakta yang sebenarnya. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah menetapkan legalitas kepengurusan yayasan dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang merugikan dunia pendidikan," pungkas Alwanih.(raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
05:02
16:09
01:12
01:57
03:26

Viral