- Tangkapan layar threads viral
Viral Matel Hendak Tarik Motor Ojol di Tangsel, Malah Motornya Diamankan Polisi: Buktikan Kalau Kamu Punya BPKB!
tvOnenews.com - Situasi yang awalnya hendak menjadi penarikan kendaraan justru berbalik arah. Video seorang mata elang atau debt collector yang diduga hendak mengambil motor milik seorang driver ojek online perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, polisi terlihat turun tangan dan meminta pihak yang hendak menarik kendaraan menunjukkan dasar serta kelengkapan dokumen.
Peristiwa ini menarik perhatian karena penarikan kendaraan bermasalah masih kerap menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Ketika cicilan menunggak, sebagian orang mungkin mengira perusahaan pembiayaan atau debt collector dapat mengambil kendaraan secara langsung di jalan. Padahal, terdapat aturan dan prosedur hukum yang harus diperhatikan, terutama ketika debitur tidak bersedia menyerahkan kendaraan secara sukarela.
Dalam kasus di Tangsel ini, polisi akhirnya melakukan pengecekan terhadap situasi di lokasi. Alih-alih hanya mengamankan kendaraan milik driver ojol, petugas juga disebut memeriksa kendaraan pihak yang hendak melakukan penarikan. Dari sinilah muncul “plot twist” yang membuat video tersebut semakin ramai diperbincangkan.
Polisi Turun Tangan Saat Motor Ojol Hendak Ditarik
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) di Tenda Drop Off Shelter Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur awalnya menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai dugaan pengambilan paksa kendaraan roda dua disertai ancaman.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar menjelaskan petugas kemudian mendatangi lokasi.
“Piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi lokasi sekira pukul 20.20 WIB, dipimpin Iptu R Gunawan. Sesampainya di lokasi, piket fungsi bertemu dengan pelapor,” ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (23/8).
- Tangkapan layar threads viral
Berdasarkan pemeriksaan awal, motor yang hendak ditarik tersebut merupakan milik korban. Kendaraan itu masih memiliki kewajiban cicilan yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
“Motor tersebut diambil pelapor selama 24 angsuran tinggal 8 kali angsuran. Pelapor berjanji akan membayar minggu depan,” ungkap Bambang.
Dalam video yang beredar, seorang polisi juga terdengar mempertanyakan dasar kewenangan pihak yang hendak mengambil kendaraan.
“Ibu ini bisa di bohongin, ini konsumen yang benar-benar baik ya,” ujar polisi dalam video tersebut.