Penangkapan pelaku kasus solar bersubsidi di Lebak, Banten.
Sumber :
  • PMJNews

2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:39 WIB

Atas hal ini, Sat Reskrim Polres Lebak berhasil menyita satu unit mobil box Mitsubishi L-300 yang sudah dimodifikasi, mesin pompa air FDP25HD Oil, selang ukuran 1 inchi, dan bahan bakar minyak solar subsidi sebanyak 600 liter, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 6 miliar. (syf/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral