Polisi menunjukan alat bukti pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Polda Banten.
Sumber :
  • Antara

Polda Banten Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Internasional

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:06 WIB

Tangerang, Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dan negara dengan mengamankan enam tersangka sekaligus serta menyita narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram dan ekstasi sebanyak 494 butir.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Jumat (01/07/2022), mengatakan bahwa penangkapan sindikat besar narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pada Senin (13/06/2022).

"Berawal dari penangkapan tersangka DS (27) dan DM di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.45 WIB, kemudian ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram," katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, tim penyidik langsung melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis, Tangerang.

"Dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka MI bandar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam," ujarnya.

Selanjutnya, masih kata Shinto, pihaknya pun lantas terus berupaya melakukan analisa dan pengumpulan informasi untuk mengungkap bandar-bandar narkoba besar lainnya dengan melanjutkan penangkapan ke wilayah Cikampek.

"Pada Minggu (26/06) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kilogram," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral