M (35) warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang aniaya tetangganya sendiri.
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Usai Berteriak dan Menantang Berkelahi, Pria di Tangerang Membacok Tetangganya

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:49 WIB

“Setelah merebut golok, tersangka mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan tersangka langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara refleks korban menangkis dengan kedua tangan," ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka, sementara tersangka kabur meninggalkan korban.

"Akibat dari kejadian tersebut kedua lengan korban mengalami luka sementara tersangka langsung meninggalkan korban begitu saja dan diduga pelaku melarikan diri dan sembunyi ke rumah keluarganya," tambah Kapolsek.

Atas kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan kerabat korban melakukan laporan ke Polsek Balaraja. Petugas pun langsung bergerak mengejar pelaku.

"Setelah mendapat laporan dari kerabat korban, petugas langsung bergerak mengejar tersangka dan keberadaan tersangka berhasil dilacak yakni bersembunyi di rumah kerabat namun masih di desa yang sama," katanya lagi.

Atas perbuatannya tersangka digelandang ke Polsek Balaraja dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rmm/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral