Polresta Bandung menangkap dua orang tersangka peracik dan penjual miras impor palsu..
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Racik Miras Impor Palsu, Dua orang Warga Kabupaten Bandung di tangkap Polisi

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:20 WIB

Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka S (41) dan F (50) warga Kabupaten Bandung yang memproduksi minuman keras (miras) impor palsu rumahan. Dalam pemeriksaan terungkap tersangka F adalah sebagai pemodal untuk tersangka S meracik miras impor oplosan tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil informasi dan penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor palsu di wilayah Kabupaten Bandung.

"Hasil penyelidikan kita menangkap dua orang tersangka dan menyita 259 botol miras impor yang isinya palsu," ucap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolreta Bandung, Selasa (28/02/2023).

Sementara itu dalam aksinya kedua tersangka mengumpulkan botol-botol miras impor dari para pemulung.

"Hasil Racikan miras impor palsu tersebut dimasukan kedalam botol yang dibeli dari pemulung, sehingga didapatkan berbagai minuman keras dengan merk-merk impor ini," jelas Kusworo.

Setelah diracik, para pelaku kemudian menjualnya secara online di facebook dan penjualan langsung di rumah. Kedua tersangka sendiri sudah melakukan aktivitasnya selama 8 bulan.

"Per botolnya dijual dengan harga 100 ribu rupiah, sedangkan minuman-minuman ini kalau yang asli bisa jutaan rupiah," tandas Kusworo.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral