Dua dari empat tersangka yang ditangkap personel Polsek Cikole akibat kasus penganiayaan dan perusakan di Jalan Ciaulbaru, Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Gegara Ditegur Parkir Sembarangan Belasan Pemuda "Nyali Patungan" Tega Keroyok dan Rusak Mobil Warga Sukabumi 

Selasa, 1 Agustus 2023 - 14:30 WIB

Sementara, untuk empat tersangka yang baru saja tertangkap masih dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Cikole perihal penganiayaan dan perusakan tersebut.

"Untuk terduga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan sedang kami kejar. Mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar para pelaku lainnya ini bisa segera tertangkap," tambah Cepi.

Di sisi lain, mencegah kejadian serupa Polsek Cikole gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli keliling ke lokasi-lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh orang untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya dan tidak mengizinkan keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB jika tidak ada hal yang penting atau mendesak  antisipasi melakukan hal negatif ataupun bergabung pada kelompok yang berpotensi berbuat aksi kriminal.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral