Saat rilis kasus di Mapolres Garut..
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Rekonstruksi Pembunuhan Sesama Teman SMP di Garut Berlangsung Tertutup, Polisi : Sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak

Jumat, 10 November 2023 - 14:21 WIB

Garut, tvOnenews.com - Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan anak, pelajar SMP di Garut, Jawa Barat, akan dilakukan secara tertutup.

Pelaku anak atau di bawah umur mengacu dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di mana Anak Berhadapan Hukum (ABH) tak boleh dilihat secara umum.

Akan tetapi mekanisme rekonstruksinya akan sama seperti pelaku dewasa dalam kasus yang sejenis.

Penanganan penyidikan ABH kasus pembunuhan sesama teman SMP di Kecamatan Leuwigoong Garut, Jawa Barat, akan masuk ke dalam proses rekonstruksi.

Sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) penyidikan anak yang terlibat hukum harus lebih cepat, berbeda dengan pelaku pidana orang dewasa.

Rekonstruksi yang akan digelar penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan seluruh pihak, termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Rekonstuksi sifatnya tertutup karena anak berhadapan dengan hukum, mekanisme rekonstruksi sama dengan pelaku dewasa, tapi ini tertutup. Yang pasti didampingi oleh Bapas dan KPAI. Ya kalo rekonstruksi sama pelaksanaanya seperti orang dewasa," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (9/11/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
00:52
01:49
01:18
14:22
10:10
Viral