Sumber :
- timtvOne - Kurnia Dwi Hapsari
Teman Kecil Dibunuh Saat Dikerok, Pelaku Berdalih Ada Bisikan Gaib
Kamis, 13 Januari 2022 - 17:56 WIB
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Kurnia Dwi Hapsari/ fis)