Kombes Hengki, Kapolres Metro Bekasi Kota.
Sumber :
  • timtvOne - Kurnia Dwi Hapsari

Teman Kecil Dibunuh Saat Dikerok, Pelaku Berdalih Ada Bisikan Gaib

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:56 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Polres Metro Bekasi Kota langsung menangkap seorang wanita paruh baya berinisial RG (54), pelaku pembunuhan terhadap  HS (53), yang ditemukan bersimbah darah di sebuah teras rumah, Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (11/01/2022) malam. Menurut Hengki, korban dan tersangka sudah berteman sejak kecil. Keduanya kerap bertemu di rumah kakak RG di Jatibening Estete yang berinisial MG. Kejadian pembunuhan pun terjadi di rumah kakak tersangka.

"Karena korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk dikerokin karena masuk angin. Nah disitulah terjadi, kata tersangka terdengar bisikan gaib akhirnya terjadilah kekerasan ini dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur," ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, pelaku mengambil pisau yang tak jauh dari dirinya kemudian menyayat leher korban. Korban yang bersimbah darah berjalan ke garasi rumah tersebut. Korban lalu tergeletak dan tewas bersimbah darah.

Peristiwa pembunuhan tersebut juga diketahui oleh penghuni rumah lainnya. HA mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut saat hendak membuka pagar, karena sang pemilik rumah yaitu kakak tersangka hendak memarkirkan mobil ke garasi usai pulang kerja.

"HA mencoba untuk membuka pintu, tetapi ketika diperjalanan ingin membukakan pintu, dia mendengar suara minta tolong dari teras depan. Lalu dilihat oleh saksi HA dan pemilik rumah MG juga, korban sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," sambung Hengki.

Polisi yang mendapat laporan peristiwa itu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Pelaku pun langsung ditangkap tak lama setelah kejadian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RG  dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Kurnia Dwi Hapsari/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral