GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap Baru Sehari Dilantuk, Kejari Segera Seret Soleman ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.
Kamis, 31 Oktober 2024 - 04:20 WIB
Soleman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.
 
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL," katanya di Cikarang, Selasa (29/10/2024) petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melengkapi berkas tuntutan perkara dugaan gratifikasi atau suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD setempat berinisial SL dengan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Samuel di Cikarang, Rabu, mengatakan setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap SL, penyidik langsung memulai pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak dengan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan.

"Jadi begini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk menambah terang perkara ini dan secepatnya penyidik menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang tujuannya agar segera dinyatakan P-21 (lengkap) dan dapat dilimpahkan ke persidangan," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap pada saksi yang mengetahui praktik suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

"Setelah berkas jaksa penyidik lengkap, langsung diserahkan kepada jaksa peneliti untuk diteliti dan dinyatakan P-21 sebelum dilimpahkan ke persidangan. Semua pihak yang mengetahui, mendengar dan terlibat langsung dalam perkara ini, termasuk pihak pemerintah daerah, akan diperiksa," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan Soleman (SL) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dua unit mobil mewah. Penetapan sekaligus penahanan itu dilakukan hanya berselang satu hari setelah SL kembali dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat puluhan proyek yang lantas terdistribusi dari hasil suap tersebut. Proyek didistribusikan kepada empat perusahaan terafiliasi dengan pemberi suap berinisial RS yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final LCC Empat Pilar Kalimantan Barat Diulang, Ketua MPR: Juri yang Terlibat Orang yang Independen

Final LCC Empat Pilar Kalimantan Barat Diulang, Ketua MPR: Juri yang Terlibat Orang yang Independen

MPR RI akan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat. 
Pengusaha Protes Aturan Nikel hingga Emas, Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang

Pengusaha Protes Aturan Nikel hingga Emas, Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang

Bahlil menegaskan pemerintah kini tengah mencari formulasi baru yang tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan negara
Tangis Bayi dari Kandang Sapi Gegerkan Situbondo, Wanita Muda Mengaku Melahirkan Sendiri

Tangis Bayi dari Kandang Sapi Gegerkan Situbondo, Wanita Muda Mengaku Melahirkan Sendiri

Tangisan lirih memecah malam di Dusun Krajan Selatan, Desa Balung, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 
MK Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Anggota Komisi II DPR: Pembangunan IKN Tetap Berlanjut

MK Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Anggota Komisi II DPR: Pembangunan IKN Tetap Berlanjut

Menurut Romy, proyek pembangunan IKN tetap dapat dilanjutkan, namun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi nasional dan kemampuan negara saat ini.
Polisi Grebek Tempat Produksi Petasan di Kraksaan Probolinggo, Pemilik dan Barang Bukti Diamankan

Polisi Grebek Tempat Produksi Petasan di Kraksaan Probolinggo, Pemilik dan Barang Bukti Diamankan

Polsek Kraksaan berhasil menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat produksi petasan di Desa Alasumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Kamis 14 Mei: Ada Laga Seru Garuda Jaya vs Foolad Sirjan Iranian

Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Kamis 14 Mei: Ada Laga Seru Garuda Jaya vs Foolad Sirjan Iranian

Link live streaming AVC Champions League 2026, di mana Jakarta Garuda Jaya akan melakoni laga berat melawan tim putra asal Iran sekaligus jagoan Asia, Foolad Sirjan Iranian

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda ikut berkomentar soal isu yang lagi viral. Ocah yang jadi salah satu peserta cerdas cermat empat pilar disorot
Selengkapnya

Viral