Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi pada Jumat (1/4) melakukan sidak ke Toko Daging Nusantara di Jl. Kranggan Jatiraden Jatisampurna Jawa Barat..
Sumber :
  • antara

Pastikan Stock Pangan Cukup, Kepala BPN Lakukan Sidak

Jumat, 1 April 2022 - 22:29 WIB

Jakarta - Untuk memastikan stock berbagai kebutuhan pokok tercukupi menjelang maupun selama bulan suci Ramadhan 1443 H di berbagai ritel, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi pada Jumat (1/4) melakukan sidak ke Toko Daging Nusantara di Jl. Kranggan Jatiraden Jatisampurna Jawa Barat.

Arief Prasetyo Adi yang dilantik sebagai Kepala BPN berdasarkan SK Presiden RI No. 7/M tahun 2022, menegaskan bahwa sidak yang dilakukannya adalah sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan ritel yang dikunjunginya secara acak memiliki stock kebutuhan pangan yang cukup untuk menyambut datangnya bulan suci ramadhan.

“Kami ingin memastikan bahwa harga daging, terutama daging kerbau masih stabil di kisaran Rp 80.000/Kilo sesuai arahan Presiden Joko Widodo. BPN juga ingin memastikan bahwa kebutuhan protein hewani masyarakat luas seperti produk bakso dan sosis berada di kisaran harga yang terjangkau,” ungkap Prasetyo Adi.

Tingginya konsumsi daging selama bulan puasa, BPN akan memonitor mobilisasi daging lokal dari sentra ternak seperti dari Sumbawa, Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa cepat masuk bagi pasokan ke Jakarta, Bandung Raya serta Banten.

Untuk memastikan stock kecukupan daging selama puasa dan hari raya Idul Fitri, BPN memastikan Indonesia juga akan mengimport daging sebanyak 20 ribu ton dalam waktu dekat dan dalam waktu berkala akan masuk stock daging lainnya hingga menjelang lebaran.

Saat disinggung terkait minyak goreng yang sempat langka dan harganya melambung, Prasetyo Adi menjelaskan bahwa semenjak Domestic Price Obligation (DPO) dicabut oleh Menteri perdagangan M Lutfi seharusnya retail modern telah memiliki stock minyak yang branded maupun untuk kemasan premium.

“Untuk yang minyak curah, seminggu pertama sebelum saat ini prosesnya adalah registrasi mengingat Kementerian Perindustrian memulai mengeluarkan peraturan Menteri Perindustrian No. 8/2022 mengenai minyak goreng curah. Registrasi di sistem, kemudian ada sistem namanya Simirah memerlukan sosialisasi sehingga nanti profile produsen masuk kedalam satu sistem,” jelas Prasetyo Adi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
06:57
05:22
04:27
Viral