news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jamintel Reda Manthovani Ungkap Kejaksaan Ikut Peran Aktif Awasi Keberlangsungan PIP.
Sumber :
  • Istimewa

Jamintel Reda Manthovani Ungkap Kejaksaan Ikut Peran Aktif Awasi Keberlangsungan PIP

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersinergi dengan Kejaksaan RI dalam penguatan pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kamis, 7 Mei 2026 - 02:01 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersinergi dengan Kejaksaan RI dalam penguatan pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP).

Sinergitas pengawasan ini dilakukan melalui peluncuran portal JagaIndonesiaPintar.id yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (6/5/2026).

Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat mengatakan dalam pelaksanaan PIP masih ditemukan sejumlah kendala mulai dari persoalan administrasi hingga praktik pemotongan dana bantuan.

Karenanya, portal ini ditujukan untuk menjadi wadah aduan penyaluran bantuan dari para penerima program tersebut.

“Dalam pelaksanaannya memang ada sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu akan dilakukan perbaikan agar PIP tepat sasaran, serta pelanggaran yang ditemukan harus diselesaikan sesuai ketentuan,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamimtel) Kejagung RI, Reda Manthovani menjelaskan portal ini dirancang sebagai sarana pelaporan langsung bagi penerima manfaat.

Ia memaparkan laporan yang masuk akan diklasifikasikan hingga kejaksaan dapat bertindak jika ditemukan unsur pidana.

Namun, jika bersifat administratif akan diteruskan kepada Kemendikdasmen untuk dilakukan pembenahan.

“Kami memberikan akses pelaporan kepada penerima atau calon penerima manfaat agar mereka bisa melapor langsung kepada kami,” jelasnya.

Selain itu, Reda mengungkap potensi kebocoran dana PIP yang terjadi di tahap penerimaan. 

Oleh karena itu pelaporan difokuskan langsung kepada penerima manfaat bukan melalui pihak sekolah.

Selain itu, Kejaksaan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membantu proses verifikasi laporan mengingat sebagian besar penerima manfaat berada di wilayah pedesaan.

"Dengan hadirnya portal JagaIndonesiaPintar.id, pemerintah berharap pengawasan Program Indonesia Pintar semakin transparan, akuntabel, serta mampu memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak," pungkasnya.(ant/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral