Sumber :
- Antara
Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selasa, 26 Mei 2026 - 07:16 WIB
Pengecekan juga dilakukan di lokasi galian pasir dan batu di Desa Saradan, Kecamatan Pagaden. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan, sejumlah kendaraan pengangkut material yang terparkir di lokasi masih dalam penyelidikan polisi.
Dony memastikan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(chm)