news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seorang petani menabur pupuk urea pada tanaman padi yang mengalami kekeringan di Desa Handapherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat..
Sumber :
  • Antara

Ciamis Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan selama tiga bulan atau sampai September 2026. 
Selasa, 7 Juli 2026 - 12:52 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan selama tiga bulan atau sampai September 2026. 

"Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sejak Selasa, 1 Juli hingga Rabu, 30 September," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Selasa.  

Menurut dia, langkah penetapan status kedaruratan ini diambil sebagai upaya penguatan penanganan darurat dan kesiapsiagaan secara cepat.   

Direktorat Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi bahwa Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari menjadi salah satu wilayah yang dilaporkan mulai dilanda kekurangan air bersih di Kabupaten Ciamis.  

Adapun dampak dari menyusutnya ketersediaan sumber air di wilayah desa tersebut dilaporkan telah menyasar sedikitnya 123 kepala keluarga (KK) atau mencakup total hingga 310 jiwa penduduk setempat.  

Pemerintah melalui Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Ciamis sedikitnya sudah mendistribusikan armada bantuan logistik air bersih berupa satu unit mobil tangki berkapasitas muatan 5.000 liter untuk didistribusikan secara merata kepada warga terdampak.   

Penyaluran pasokan air bersih tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar pokok harian masyarakat, seperti untuk konsumsi air minum, memasak, serta pemenuhan sanitasi keluarga.   

Sebagai informasi, Ciamis merupakan daerah ke empat setelah Kabupaten Tasikmalaya, Cirebon, Bekasi yang mengumumkan kondisi kekeringan dan kekurangan air bersih di Jawa Barat medio Juni-awal Juli ini.   

Penetapan status siaga darurat kekeringan ini sebelumnya juga sudah ditetapkan Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk meminimalisir dampak kekeringan regional akibat kemarau terhadap kesehatan masyarakat hingga produktivitas pertanian dan perkebunan di wilayah setempat.   

Kebijkan ini selaras dengan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang meminta pemerintah daerah mengambil langkah taktis mengatasi ancaman kekeringan musim kemarau tahun ini yang diperparah oleh fenomena iklim El Nino.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data BMKG sampai dengan akhir Mei 2026, perluasan wilayah kekeringan dimulai pada 200 zona musim (11,83 persen daratan).

Pergerakan zona kering tersebut melonjak drastis pada bulan Juni dengan memasuki 198 zona musim baru atau setara 31,6 persen luas daratan, mencakup wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya hingga sebagian besar Pulau Kalimantan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:19
00:53
03:05
12:19
01:49
02:15

Viral